Profil – Badan Penjamin Mutu

SAMBUTAN PIMPINAN

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Selamat datang di halaman Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Muhammadiyah Purwokerto. LPM UMP berkomitmen untuk memastikan penerapan standar kualitas terbaik dalam penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kami berfokus pada peningkatan berkelanjutan untuk mewujudkan kepuasan semua stakeholders, baik mahasiswa, dosen, maupun tenaga kependidikan.

Sebagai wujud komitmen terhadap kualitas, LPM telah mengadopsi ISO 9001:2015, sebuah standar internasional untuk sistem manajemen mutu. Penerapan standar ini memastikan bahwa setiap proses di UMP berjalan dengan efisien, efektif, dan selalu berorientasi pada perbaikan yang berkelanjutan. Kami berupaya untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat melalui peningkatan mutu layanan secara konsisten.

Kami berharap dengan sistem manajemen mutu yang terintegrasi ini, UMP dapat terus berkembang menjadi universitas yang unggul, inovatif, dan bermanfaat bagi masyarakat. Terima kasih atas dukungan dan kerja sama semua pihak dalam mewujudkan tujuan ini.

Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Sejarah Lembaga Penjaminan Mutu

Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) memiliki sejarah panjang dalam pengelolaan mutu di Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP). Sebelum LPMPAI berdiri, upaya penjaminan mutu telah dilakukan melalui Lembaga Penjaminan Mutu yang didirikan pada 12 Desember 2008 berdasarkan Surat Keputusan Nomor: A17.II/463-S.Kep/UMP/XII/2008. Seiring dengan perkembangan kebutuhan universitas, Lembaga Penjaminan Mutu kemudian berkembang menjadi Lembaga Pengembangan Mutu dan Penjaminan Akreditasi Internal (LPMPAI) yang mengelola mutu dan akreditasi di UMP.

Pada 11 September 2023, LPMPAI resmi dipecah menjadi dua lembaga independen, yaitu Lembaga Pengembangan Akademik (LPA) yang berfokus pada pengembangan akademik dan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) yang bertugas menjamin mutu secara menyeluruh di lingkungan UMP. Pemisahan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Nomor: A8.IV/217-S.Kep./UMP/IX/2023. dengan tujuan meningkatkan efektivitas dan spesialisasi masing-masing lembaga dalam mendukung visi universitas.





Pimpinan Lembaga Penjaminan Mutu




Staf Lembaga Penjaminan Mutu

Mishola Esnawati, S.Pd.

Staf Keuangan

Imam Subekti, S.Kom.

Staf Programer

Intan Nur Rahmawati, S.Psi

Staf Alumni Magang